Bupati Buton Selatan Nonaktif Segera Disidang terkait Kasus Suap - Ide Nasional

Breaking

Thursday, October 11, 2018

Bupati Buton Selatan Nonaktif Segera Disidang terkait Kasus Suap

Ide Nasional, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwa‎an Bupati nonaktif Buton Selatan Agus Feisal Hidayat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Agus segera disidang atas perkara dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

‎”Persidangan dijadwalkan hari Senin depan, 15 Oktober 2018,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 10 Oktober 2018.

Febri menjelaskan tim penyidik telah mengantongi keterangan dari 28 saksi pada proses penyidikan Agus Feisal Hidayat. Saksi itu antara lain Sekda Buton Selatan, Kabag Tata Pemkab Buton Selatan, PNS Pemkab Buton Selatan, hingga pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.


Artikel yang berjudul “Bupati Buton Selatan Nonaktif Segera Disidang terkait Kasus Suap” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment