Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa tiga saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Taufik. Para saksi tersebut merupakan terpidana kasus yang sama.
“Beberapa saksi terpidana dalam kasus Kebumen sudah diperiksa di Lapas masing-masing sebelumnya, diantaranya, Khayub Muhamad Lutfi, Adi Pandoyo dan Mohammad Yahya Fuad,” kata Febri.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Artikel yang berjudul “Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Mangkir Pemeriksaan KPK” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment