Eni Saragih Akui Segera Disidang Terkait Suap PLTU Riau-1 - Ide Nasional

Breaking

Thursday, November 8, 2018

Eni Saragih Akui Segera Disidang Terkait Suap PLTU Riau-1

Eni dalam kasus ini sudah mengembalikan uang suap yang dia terima. Total Eni mengembalikan Rp 3,55 miliar ke rekening penampungan KPK. Sedangkan Golkar, baru mengembalikan Rp 712 juta.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang US$ 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai US$ 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.


Artikel yang berjudul “Eni Saragih Akui Segera Disidang Terkait Suap PLTU Riau-1” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment