Pandangan Islam Mengenai Penggunaan Celana Cingkrang - Ide Nasional

Breaking

Monday, December 17, 2018

Pandangan Islam Mengenai Penggunaan Celana Cingkrang

Pemakaian celana di atas mata kaki sering disebut dengan istilah celana cingkrang. Celana cingkrang bukan semata-mata mengikuti model atau tren tetapi sebuah bentuk respon masyarakat desa Cumpleng terhadap hadis yang di riwayatkan oleh Al-Bukhari (1987:91) yang artinya “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kain sarungnya karena sombong”. Dalil lainnya adalah dalil yang diriwayatkan oleh Ahmad (1995: 202) yang artinya “barang siapa yang menginjak kainnya karena sombong, dia akan menginjaknya di Neraka”.

Pemakaian celana cingkrang kini menjadi sebuah fenomena yang mulai berkembang di desa Cumpleng, kecamatan Brondong kabupaten Lamongan. Kultur masyarakat desa cumpleng yang masih memegang kuat nilai-nilai dan norma keagamaan karena agama yang ada di desa cumpleng bersifat homogen yaitu Islam. Kondisi keagamaan yang homogen inilah kemudian menjadikan masyarakat desa Cumpleng memiliki keyakinan keagamaan yang begitu kuat.

Agama yang berkembang di desa Cumpleng memang bersifat homogen, namun di dalamnya terdapat dua ormas besar yang berkembang yaitu Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dua ormas ini memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ideologi masyarakat desa Cumpleng. Salah seorang warga desa Cumpleng yaitu ibu Yahyan menjelaskan bahwa desa Cumpleng lebih di dominasi oleh masyarakat Nadhlatul Ulama karena ormas ini berkembang lebih dahulu dibandingkan dengan ormas Muhammadiyah. 

Di desa Cumpleng terdapat beberapa bangunan masjid milik warga Nadhlatul Ulama dan milik warga Muhammadiyah, di Masjid Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki kegiatan keagamaan yang berbeda, ibu Yahyan menceritakan bahwa kegiatan keagamaan di masjid Nadhlatul Ulama biasa diisi dengan tahlilan, yasinan dan lainnya. Sedangkan di masjid Muhammadiyah melakukan kegiatan keagamaan seperti ta’lim, mengkaji hadis, fiqih atau tafsir-tafsir Al-quran. Perbedaan kajian keagamaan  inilah yang menyebabkan fenomena celana cingkrang hanya berkembang di masyarakat Muhammadiyah, karena di masjid Muhammadaiyah sering mengkaji tafsir hadis-hadis dan mengadakan kajian yang membahas mengenai cara berpakaian termasuk hadis tentang larangan ber isbal.

Pengguna celana cingkrang di desa Cumpleng mayoritas para remaja masjid dan jamaah masjid Al-Azhar Muhammadiyah, karena kajian-kajian hadis di masjid sering diikuti oleh remaja dan para remaja saat ini pun sering melihat ceramah atau jargon-jargon pemuda hijrah, sehingga remaja masjid memiliki dorongan untuk mengikuti jejak pemuda hijrah.

Respon masyarakat desa Cumpleng terhadap celana cingkrang sangat beragam.  Salah seorang pemuda bercelana cingkrang yang sudah lama berhijrah bercerita tentang awal mulanya ia memakai celana cingkrang ketika mendengar pengajian yang disampaikan oleh seorang ustadz yang mengisi pengajian di masjid Al-azhar yaitu tentang hadis larangan ber isbal, ketika mendengar kajian hadis tersebut kemudian informan mengamalkannya kedalam kehidupan sehari-hari.

Pada awalnya informan mendapat komentar dari lingkungan sekitar seperti diejek kebanjiran, kekurangan kain dan lainnya. informan juga bercerita bahwa ketika lingkungan keluarga bertanya mengapa dia menggunakan celana cingkrang, kemudian informan menjawabnya dengan santun sambil tersenyum dan berkata “saya bercelana cingkrang karena saya takut akan siksa neraka yang akan diterima di akhirat kelak ketika saya berisbal dan saya bercelana cingkrang adalah sebagai salah satu ketaatan saya terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasulnya, dan celana cingkrang adalah salah satu bentuk kehati-hatian yang saya lakukan untuk menghindari isbal”.

Informan merasakan perbedaan yang dialami ketika bercelana cingkrang yaitu merasakan adanya ketenangan hati dan kebahagiaan karena terhindar dari isbal, semenjak ia bercelana cingkrang ia merasa religiustasnya lebih meningkat, hal itu terwujud dalam ibadah yang dilakukannya setiap hari, ia lebih rajin solat berjamaah, solat sunnah dan lebih sering menghabiskan waktu di masjid. Informan juga merasa menjadi semakin terpacu untuk mempelajari syariat islam yang lebih jauh lagi.

Ustadz Husain adalah salah satu ustadz sering mengisi pengajian di masjid Al-azhar, beliau juga sebagai agensi pengguna celana cingkrang. Ketika ditanya mengenai bagaimana respon masyarakat terhadap hadis celana cingkrang. Ustadz Husain menjelaskan bahwa islam adalah agama yang sangat sempurna dalam mengatur umatnya, salah satunya yaitu tentang berpakaian atau lebih spesifiknya adalah tentang celana cingkrang dan isbal, isbal adalah pakaian yang menjulur dibawah mata kaki. 

Ustadz Husain menjelaskan bahwa seseorang yang berisbal itu boleh asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah dijelaskan dalam syariat islam. Mengapa seseorang menggunakan celana cingkrang karena menghindari isbal dan menjaga kehati-hatian serta mengharap pahala yang lebih besar dari Allah. Ustadz Husain mengkaji hadis mengenai celana cingkrang dan isbal dengan cara terus belajar dan menambah khazanah keilmuan kepada orang yang menurutnya lebih tahu serta mencari dan mendalami hadis-hadis lain yang berkaitan dengan celana cingkrang dan isbal. Ustadz Husain menyampaikan keilmuannya kepada masyarakat dengan cara berdakwah dan melakukan pendekatan dengan cara menyesuaikan kondisi lingkungan dan bahasa yang sesuai dengan masyarakat.

Celana cingkrang memang menjadi sebuah fenomena, bukan sekedar model ataupun tren tetapi fenomena ini berkembang beriringan dengan berkembangnya hadis mengenai cara berpakaian, hadis larangan berisbal yang berkembang di desa Cumpleng memberikan dampak serta respon yang berbeda-beda pada setiap pengguna celana cingkrang, seperti perubahan cara berpakaian, keagamaan dan gaya hidup. fenomena celana cingkrang merupakan respon masyarakat terhadap hadis, yang kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

islam

celana,celana-cingkrang,pakaian

celana,celana-cingkrang,pakaian


Artikel yang berjudul “Pandangan Islam Mengenai Penggunaan Celana Cingkrang” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment