Ide Nasional, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai tindakan beberapa oknum calon legislatif yang membakar kota suara adalah bentuk tindakan kriminal. Hal tersebut menanggapi terkait beberapa caleg di sejumlah daerah yang tertangkap. Salah satunya yaitu caleg dari PDIP.
“Wah itu kriminal sudah,” kata JK singkat usai berkunjung di kantor pusat PT KBN (Persero), Cakung, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2019).
Dia pun menyarankan agar para caleg yang gagal mendapatkan suara agar tetap tenang. Dan sabar serta tidak melakukan tindakan kriminal.
“Ya tenang-tenang saja,” kata JK.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi menyiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS di Desa Koto Padang, Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh, Jambi. PSU dilakukan terkait kejadian pembakaran 15 kotak suara di 3 TPS tersebut.
Atas kejadian pembakaran kotak surat suara itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, yaitu Panwascam, seorang caleg dari PDIP Kota Sungai Penuh, dan satu orang PNS yang masih berstatus saksi.
Artikel yang berjudul “Caleg Bakar Kotak Suara, JK: Itu Tindakan Kriminal” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment