FOTO: Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara - Ide Nasional

Breaking

Thursday, April 25, 2019

FOTO: Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara

1/8

Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Ide Nasional/Helmi Fithriansyah)


Artikel yang berjudul “FOTO: Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment