Komisi XI DPR: Jangan Sampai Warga Jakarta Sesak Napas, Ibu Kota Baru Pindah - Ide Nasional

Breaking

Tuesday, August 27, 2019

Komisi XI DPR: Jangan Sampai Warga Jakarta Sesak Napas, Ibu Kota Baru Pindah

Ide Nasional, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menilai, ibu kota sudah perlu dipindahkan. Jakarta, menurutnya sudah sangat padat, sehingga tidak perlu menunggu lama lagi ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

“Masyarakatnya sudah padat di Jakarta. Jadi jangan kita membuat sesuatu itu dalam keadaan kita sudah sesek-sesekan. Kita sudah sesak sesak napas baru kita lakukan,” ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Ketua Fraksi Golkar ini melanjutkan, Jakarta terlalu padat sebab menjadi pusat segalanya. “Bisnis di sini, pendidikan di sini, jadi nggak sehat. Kita ngabisin uang di jalanan hanya buat sesuatu yang tidak penting,” kata dia.

Mekeng menyebut, setelah ibu kota pindah, Jakarta bisa ditata ulang menjadi pusat bisnis. Dia mencontohkan kota Sydney, Australia dan New York, Amerika Serikat. Supaya, Jakarta menjadi lebih kondusif sebagai pusat ekonomi negara.

“Dibuat begitu ditata ulang supaya orang kondusif gitu lho. Kalau di pemerintahannya di sana bisa dibikin satu atap. Kan kalau ngatur mau surat izin nggak mesti ke Tanjung Priuk dulu, mesti ke Bekasi dulu, kan kelamaan. Tapi kalau ditata yang baru di satu tempat orang itu tidak susah,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

“Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi ibu kota baru yang paling baru adalah di sebagian kabupaten, Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.


Artikel yang berjudul “Komisi XI DPR: Jangan Sampai Warga Jakarta Sesak Napas, Ibu Kota Baru Pindah” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment