Ide Nasional, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait kasus suap izin pembangunan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Deddy Mizwar akan diperiksa untuk melengkapi berkas Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK,” tutur Febri dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).
Febri menyebut, selain Deddy Mizwar pihaknya juga memanggil dua saksi lain untuk tersangka Iwa Karniwa. Mereka adalah Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, Edi Triyanto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang, Satriyadi.
Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
Artikel yang berjudul “KPK Panggil Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment