KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Korupsi E-KTP - Ide Nasional

Breaking

Thursday, August 29, 2019

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Korupsi E-KTP

Ide Nasional, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor, istri dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Deisti akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tanos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Adapun Deisti merupakan komisaris dari PT Mondialindo, perusahaan cangkang Setya Novantoyang memiliki saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera salah satu konsorsium lelang proyek e-KTP.

Saat ini KPK tengah mendalami kepemilikan PT Murakabi Sejahtera yang belakangan diketahui menampung uang hasil korupsi e-KTP.

 


Artikel yang berjudul “KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Korupsi E-KTP” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment