Nasib Rio Reifan Usai 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba - Ide Nasional

Breaking

Friday, August 16, 2019

Nasib Rio Reifan Usai 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Ide Nasional, Jakarta – Pernah menghuni penjara yang pengap beberapa tahun tak membuat kapok aktor pemeran Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan tobat.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya di Perumahan Pura Melati Indah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 13 Agustus 2019 .

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio Reifan sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Dia merinci, pertama pada tahun 2015, kemudian tahun 2017.

“Terakhir 13 Agustus kemarin. Tim menggeledah rumah RR (Rio Reifan). Kami temukan alat isap dan sisa sabu dengan berat 0.0129 gram,” kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).

Menurut Undang-Undang Narkotika, Calvijn mengatakan, hukuman Rio Reifan bisa diperberat.

“Menurut pasal 144 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang dalam jangka waktu tiga tahun yang mengulang perbutannya pidana maksimumnya ditambah sepertiga,” ucap Calvijn.


Artikel yang berjudul “Nasib Rio Reifan Usai 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment