2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditahan - Ide Nasional

Breaking

Saturday, September 28, 2019

2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditahan

Ide Nasional, Jakarta – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, lima anggotanya diperiksa terkait dugaan tindakan represif saat mengamankan demo mahasiswa di Kota Makassar. Dua dari lima polisi yang diperiksa ditahan setelah kedapatan memukul wartawan.

“Dua anggota yang ditahan ini adalah anggota yang lakukan pemukulan terhadap wartawan,” kata Mas Guntur Laupe saat dikonfirmasi, Sabtu 28 September 2019.

Polisi di Makassar mendapatkan bantuan dari anggota Polres Jeneponto saat mengamankan demo mahasiswa. Dia menuturkan, ratusan anggota Sabhara Polres Jeneponto telah dikembalikan ke daerahnya.

Namun, Guntur menampik jika anggota Sabhara Polres Jeneponto yang melakukan tindakan represif kepada pendemo.

“Iya anggota dari Jeneponto sudah dikembalikan karena situasi di Makassar sudah mereda. Sehingga perkuatan yang awalnya banyak, mulai dikurangi. Jadi bukan karena gagal pengamanan,” katanya menepis.

Sebelumnya, dari pengakuan korban luka saat demo ricuh, personel yang represif itu diduga adalah anggota polisi Sabhara BKO atau bantuan dari Polres di luar Makassar di wilayah Sulsel.

 

Reporter: Salviah Ika Padmasari

Sumber: Merdeka.com


Artikel yang berjudul “2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditahan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment