Hari ini (24/09/2019), mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi demo terkait rancangan Kitab Undang – undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang – undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Aksi demo ini dilakukan mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terletak di jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Pada hari senin (23/09/2019) mahasiswa sudah melaksanakan demo dan juga melakukan mediasi antara pihak DPR dan perwakilan Mahasiswa. Namun mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Situasi demo kemarin sempat memanas, banyak mahasiswa yang memaksa masuk Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang sebenarnya terbuat dari besi. Mahasiswa lain juga banyak meneriakkan penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK terbaru.
Pada proses mediasi yang dilakukan antara perwakilan Mahasiswa dan DPR senin, 23 September 2019, pihak DPR yang diwakili oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas serta anggota Komisi III Masinton Pasaribu menerima kehadiran mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah satu perwakilan Mahasiswa, Manik Marganamahendra selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyatakan kebingungannya karena tidak banyak anggota DPR Komisi III yang hadir. Padahal pihak mahasiswa sudah menyerahkan lembar kesepakatan antara sekjen DPR RI dengan Mahasiswa.
Namun, Supratman malah menanyakan balik bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait keberadaan kesepakatan dengan Sekjen. Padahal di hari Kamis 19 September 2019, Mahasiswa diketahui telah beraudiensi dengan Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR. Mendengar hal ini pun mahasiswa menjadi kesal karena mereka tidak menghargai kesepakatan mahasiswa yang sudah mereka sepakati sebelumnya.
Masinton Pasaribu membantah dan mengatakan pihak Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang salah. Menurutnya, bidang Kesekjenan DPR bukan bidang yang mengurusi hal – hal terkait aspirasi mahasiswa.
Mendengar jawaban Masinton, Manik pun menyerukan mosi ketidak percayaan mahasiswa kepada DPR. Manik menyerukan rasa geramnya terkait pengesahan UU KPK dan RKUHP yang bermasalah sambil melangkah keluar ruangan Badan Legislatif DPR. Ia juga menyatakan kekecewaan karena tidak mendengar aspirasi mahasiswa.
Ditemui secara terpisah, Joko Widodo selaku Presiden Indonesia saat ini merespon terkait tuntutan mahasiswa dalam aksi demo di gedung DPR serta berbagai kelompok di seluruh nusantara yang menolak hasil revisi UU KPK.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memastikan dirinya tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang – undang (perpu) untuk mengganti atau mencabut UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, ia juga meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU tersebut untuk menanggapi tuntutan mahasiswa terhadap beberapa RUU yang bermasalah.
Sementara itu, tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang hadir, dalam demo di hari selasa 24 September 2019 ini juga diikuti oleh Massa petani. Banyak petani yang turun ke jalan dan mengikuti demonstrasi di seberang Istana Merdeka.
Mereka melakukan aksi demonstrasi dengan cara menyobek kertas berwarna hijau muda secara masif. Menurut mereka, perobekan kertas tersebut adalah dimana kertas tersebut merupakan simbol sertifikat yang sering kali dibagikan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari program pembagian sertifikat tanah secara gratis kepada mereka.
Pihak Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan lebih banyak personel pengamanan demo di berbagai titik di Jakarta guna menjaga ketertiban jalannya aksi demo. Sekitar 18 ribu personal gabungan polisi diturunkan untuk mengamankan aksi demo.
featured,politik
demo,kpk,rkuhp,ruu-kpk
demo,kpk,rkuhp,ruu-kpk
Artikel yang berjudul “Aksi Demo Mahasiswa Tolak RUU KPK dan RKUHP Semakin Memanas!” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment