Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Fakta-Fakta soal Veronica Koman - Ide Nasional

Breaking

Friday, September 6, 2019

Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Fakta-Fakta soal Veronica Koman

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda) menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka yang diduga memicu kerusuhan warga Papua di Surabaya, Jawa Timur dan Jayapura, Papua.

Veronica Koman (VK) awalnya dijadikan saksi untuk tersangka TS. Tapi karena perkembangan dan penyidikan, VK ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil gelar tadi malam, dengan bukti permulaan yang cukup, ada seseorang yang awalnya dijadikan saksi, berinisial VK, sudah dikirim dua surat pemanggilan saksi untuk tersangka TS, ternyata yang VK tidak hadir,” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu, 4 September 2019.

Setelah pendalaman dari bukti handphone dan pengaduan dari masyarakat, menurut keterangan polisi, VK aktif membuat provokasi dari dalam maupun luar negeri untuk menyebarkan hoaks.

“VK ini sangat aktif, hasil gelar memutuskan dari bukti dan pemeriksaan tiga saksi dan saksi ahli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atasnama Veronika Koman,” kata Luki.

Luki mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN, Satgas dan Interpol, karena VK saat ini berada di luar negeri.

“VK ini sangat aktif dan setiap ada kejadian terkait dengan masalah Papua, VK selalu berada di depan,” ucap Luki.

Luki menegaskan, sesuai hasil gelar perkara, Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka. VK ini salah satu yang aktif melakukan provokasi sehingga membuat keonaran.

“Pasalnya berlapis yaitu undang – undang ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 1946, dan UU nomor 40 tahun 2008,” ujar Luki.

 

(Desti Gusrina)


Artikel yang berjudul “Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Fakta-Fakta soal Veronica Koman” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment