Ide Nasional, Jakarta – Satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau menangkap 3 tersangka pembakar hutan. Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 16 September 2019 pukul 14.00 WIB.
Pembakar hutan itu ditangkap di Desa Bukit Kesuma kilometer 81 atau masuk dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
“Satgas Karhutla Provinsi Riau menangkap 3 orang tersangka pembukaan lahan di Desa Bukit Kesuma km 81, masuk dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” ujar Plt Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019).
Presiden Jokowi berjanji bakal menindak tegas pembakar lahan karena menyebabkan kabut asap. Namun demikian, Jokowi berharap agar seluruh lapisan masyarakat turut andil menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 218 pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai tersangka.
Jumlah tersebut merupakan total dari keseluruhan upaya penegakan hukum yang dilakukan di enam wilayah Polda.
“Total 228 tersangka perorangan dengan tersangka korporasi bertambah menjadi lima,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Artikel yang berjudul “Satgas Karhutla Tangkap 3 Tersangka Kebakaran Hutan di Riau” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment