Wadah Pegawai Minta Jokowi Cegah Revisi UU KPK - Ide Nasional

Breaking

Friday, September 6, 2019

Wadah Pegawai Minta Jokowi Cegah Revisi UU KPK

1.000 Pegawai KPK Bikin Petisi Tolak Capim Bermasalah

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kiri) menunjukkan petisi 1.000 tanda tangan tolak Capim KPK bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Pegawai KPK berharap Presiden Joko Widodo selektif memilih 10 Capim KPK yang akan diberikan ke DPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Hingga saat ini, KPK sudah menangani kasus korupsi yang melibatkan 26 kepala lembaga negara/kementerian, 247 anggota dan pimpinan DPR/DPRD, serta 20 gubernur sampai dengan korporasi.

Wadah Pegawai KPK, lanjut Henny, sangat berharap Jokowi memainkan peran sebagai pemimpin negara dengan memperkuat KPK.

“Hanya satu permintaan kami, yaitu agar Bapak Presiden Joko Widodo bertindak dan memainkan peran sebagaimana pemimpin negara sebelumnya dengan tidak menjadikan calon diduga melakukan pelanggaran etik untuk menjadi pimpinan KPK dan hentikan revisi UU KPK,” ujar Henny.

Adapun poin yang dianggap melemahkan KPK sebagai berikut:

1. Kewenangan penyadapan, penyitaan dan penggeledahan dipersempit dengan harus adanya izin dari Dewan Pengawas yang dipilih oleh Presiden bersama DPR RI

2. Sumber penyelidik hanya diperkenankan dari Kepolisian

3. Penghapusan penyidik independen

4. Penyadapan yang hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan

5. Kewenangan penuntutan yang tidak lagi independen karena harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

6. Hilangnya kewenangan dalam penanganan kasus yang meresahkan publik

7. Rawannya integritas penanganan perkara karena dimungkinkannya penghentian perkara dalam tahap penyidikan dan penuntutan

8. Definisi penyelenggara negara dipersempit


Artikel yang berjudul “Wadah Pegawai Minta Jokowi Cegah Revisi UU KPK” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment