Ide Nasional, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 575 anggota DPR RI dan 156 anggota DPD RI terpilih dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8/2019). Dari ratusan legislator dan senator ini, masih banyak yang belum menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKN.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan, dari total 156 calon anggota DPD terpilih, yang telah menyerahkan LHKPN hanya 105 orang (77,9 persen).
Setiap provinsi diwakili empat anggota DPD dan dari seluruh provinsi di Indonesia, anggota DPD terpilih dari empat provinsi sama sekali belum menyerahkan yaitu Banten, Papua, Sulawesi Barat, dan Maluku. Sementara beberapa provinsi lainnya ada yang telah menyerahkan semua dan ada yang baru sebagian.
“KPU RI akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk berkoordinasi dengan calon anggota DPD yang belum serahkan LHKPN,” jelasnya dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu.
Sementara itu, untuk anggota DPR RI, 90 anggota terpilih belum menyerahkan LHKPN.
“Dari total 575 calon terpilih yang sudah menyerahkan 485 calon terpilih atau 84,35 persen. Yang belum 90 calon terpilih. Nanti data rincinya bisa dikonfirmasi ke sekretariat mana-mana yang belum serahkan LHKPN,” ujar Arief.
Artikel yang berjudul “90 dari 575 Anggota DPR Terpilih Belum Serahkan LHKPN” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment