Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan pengadaan mobil dinas menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD telah dilakukan.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang dengan menawarkan harga Rp 147,2 miliar untuk 101 unit kendaraan. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.
Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, dijelaskan Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dipilih sebagai mobil dinas menteri baru Jokowi, beradasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi biaya pemeliharaan yang semakian mahal karena usia pemakaian.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Artikel yang berjudul “Jokowi Akan Gunakan Mobil Mercedes-Benz s 600 pada 2020” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment