5 Hal tentang Penangkapan Ananda Badudu hingga Akhirnya Dibebaskan - Ide Nasional

Breaking

Friday, September 27, 2019

5 Hal tentang Penangkapan Ananda Badudu hingga Akhirnya Dibebaskan

Penangkapan Ananda Badudu pada hari ini, Jumat (27/9/2019), memicu reaksi dari kalangan masyarakat. Tak hanya berupa tagar #BebaskanAnandaBadudu dari warganet yang memuncaki trending topic Twitter Indonesia, sejumlah organisasi juga ikut bersuara.

Salah satunya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang menilai penangkapan Ananda Badudu terasa janggal karena tanpa dasar dan ketetapan hukum yang kuat.

“Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta.

Sasmito bahkan menilai insiden yang menimpa Ananda Badudu, mantan jurnalis sekaligus musikus ini, merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal karet,” ujar Sasmito.


Artikel yang berjudul “5 Hal tentang Penangkapan Ananda Badudu hingga Akhirnya Dibebaskan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment