Kronologi Kecelakaan Maut Cipularang Berdasar Pengakuan Sopir Dump Truck - Ide Nasional

Breaking

Wednesday, September 4, 2019

Kronologi Kecelakaan Maut Cipularang Berdasar Pengakuan Sopir Dump Truck

 

Purwakarta – Sejumlah fakta terkait kecelakaan maut Cipularang terkuak saat penyidik Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap sopir dump truk, S (40). Dari pemeriksaan itu, penyidik dari Polres Purwakarta diketahui sejumlah fakta.

S merupakan pengemudi dump truk kedua, yang menabrak empat kendaraan saat menunggu evakuasi dump truk yang terguling.

“Kedua truk ini dari satu perusahaan ya. Muatannya sama, tanah,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Selasa 3 September 2019.

Dari pengakuan S diketahui kronologi tragedi tersebut.

Awalnya, kedua truk melaju sejajar. Truk yang dikemudikan S berada di depan truk yang dikemudikan D. Tak berapa lama, truk yang dikemudikan D menyalip truk S.

“Saat itu, D lalu menelepon kalau remnya blong akibat kurang angin di rem,” ujar Matrius soal kecelakaan maut Cipularang.

Kemudian, D kembali menelepon S dan memberitahukan remnya sudah normal. Tapi entah bagaimana, ternyata truk yang dikemudikan Dedi akhirnya terguling. Truk yang dikemudikan S masih di belakang.

Nah, saat empat kendaraan berhenti karena di depannya ada truk terguling, truk yang dikemudikan S baru mau sampai ke lokasi. Namun, ternyata truk yang dikemudikan S juga mengalami rem blong.

“Akhirnya menabrak empat mobil dan membuat kendaraan di belakangnya juga mengalami hal yang sama,” tutur Matrius.

D meninggal dunia karena kecelakaan tersebut.

Menurut pengakuan S, lanjut Matrius, muatan truk yang dikendarainya melebihi kapasitas. Batas maksimalnya hanya 24 ton, tapi digunakan untuk memuat 37 ton. “Ada kelebihan beban 13 ton,” ucap dia.

Berdasar olah TKP, ada turunan panjang di jalan tol tersebut. Kelebihan beban yang dikombinasikan dengan turunan panjang membuat pengereman tidak maksimal. “Tabrakan terjadi,” lanjut dia.

Sementara itu, sopir dump truk pengangkut tanah S, masih shock lantaran kecelakaan maut Cipularang itu telah menyebabkan 8 orang meninggal dan puluhan orang mengalami luka-luka. Meski begitu, pria tersebut harus menjalani tes urine.

Paur Pumas Polres Purwakarta Ipda Tini Yutini mengatakan, petugas Satres Narkoba harus melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi mobil dump truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di tol Cipularang.

Pemeriksaan tersebut merupakan standar pemeriksaan untuk mengetahui apakah sopir terpengaruh narkoba atau tidak. “Jika dia terpengaruh narkoba atau alkohol pasti tidak konsentrasi. Apakah itu termasuk penyebabnya? Makanya kita cek,” kata Tini saat dihubungi Radar Karawang, Selasa 3 September.

Pengecekan urine ini, tambah dia, dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, oleh Bripka Asep Harman dan Bripka Firmansyah yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops Iptu Rudianto.

 


Artikel yang berjudul “Kronologi Kecelakaan Maut Cipularang Berdasar Pengakuan Sopir Dump Truck” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment