PDIP Beri Masukan, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP - Ide Nasional

Breaking

Friday, September 20, 2019

PDIP Beri Masukan, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Ide Nasional, Jakarta – PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Jokowi agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu, mengingat apa yang dihasilan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.

“Kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya  karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” ujar Hasto saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto. 

Lebih lanjut, Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” pungkas dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9/2019).

 


Artikel yang berjudul “PDIP Beri Masukan, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment