Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim PN Jakpus Mulai Disidang Besok - Ide Nasional

Breaking

Monday, October 7, 2019

Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim PN Jakpus Mulai Disidang Besok

Sebelumnya pada 18 Juli lalu, seorang pengacara berinisial D menyerang majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pelaku diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha Tomy Winata (TW) yang tengah berperkara di PN Jakpus.

Humas PN Jakpus, Makmur mengatakan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu majelis hakim tengah menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/JKT Pst antara TW selaku penggugat melawan PT GWP.

“Kejadian bermula ketika majelis hakim tengah bacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangan mengurai pada petitum digugat, sehingga D yang menjadi kuasa pihak TW berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim,” ujar Makmur di PN Jakpus, Kamis (18/7/2019).

Pelaku kemudian melepas ikat pinggangnya untuk menyerang majelis hakim. Ikat pinggang tersebut sempat mengenai dua hakim yang tengah membacakan putusan.

“Mengenai Ketua Majelis Hakim HS pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota 1, DB,” tuturnya.

Desrizal langsung diamankan oleh pihak keamanan PN Jakpus. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut.

 


Artikel yang berjudul “Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim PN Jakpus Mulai Disidang Besok” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment